Istilah kompensasi masih terdengar awam di beberapa orang, namun di beberapa orang lainnya sudah sangat tidak asing lagi. Kompensasi adalah suatu bentuk imbalan yang diterima oleh seseorang karena kerja yang bagus atau yang mumpuni.
Untuk lebih jelasnya kita simak penjelasannya berikut ini:
Pengertian Kompensasi dan Jenisnya
Berikut penjelasan mengenai kompensasi:
Pengertian Kompensasi
Kompensasi adalah suatu bentuk imbalan yang diterima oleh seseorang atas hasil kerja kerasnya pada suatu perusahaan ataupun organisasi, dimana imbalan yang diberikan tersebut bisa berupa uang maupun barang baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Kompensasi itu sangat identik dengan hal hal yang financial, yang berarti berhubungan dengan imbalan. Imbalan tersebut bisa diberikan karena adanya pekerjaan, kinerja maupun yang lainnya.
Kompensasi itu terdiri dari dua bentuk, pertama bisa dalam bentuk uang kartal karena pekerjaan dan bisa juga dalam bentuk barang atas kinerjanya maupun jasanya.
Kompensasi Menurut Para Ahli
Ada banyak para ahli yang ikut serta memberikan pendapatnya mengenai kompensasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Alex S. Nitisemito
Kompensasi adalah suatu bentuk balas jasa yang diberikan perusahaan atau organisasi kepada para pegawainya yang biasanya dinilai dengan uang dan cenderung bersifat tetap.
2. T. Hani Handoko
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh para pekerja atau karyawan sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada mereka dan sebagai balas jasa untuk mereka.
3. Andrew F. Sikula
Kompensasi adalah segala sesuatu yang telah ditentukan atau dianggap sebagai balas jasa yang sesuai atau sebanding dengan apa yang dikerjakan atau dilakukan.
4. Sedarmayanti
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh para pekerja yang dihitung sebagai balas jasa kerja mereka.
Jenis – Jenis Kompensasi
Kompensasi terdiri dari beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut
1. Kompensasi Finansial Langsung
Yakni bentuk upah yang diberikan secara langsung dan merupakan suatu kewajiban pokok. Contohnya adalah bayaran pokok, bayaran intensif dan juga bonus serta komisi.
2. Kompensasi Finansial Tidak Langsung
Yakni upah yang diberikan di luar kewajiban. Setiap perusahaan berhak memberikan hak atau kompensasinya atau tidak. Kecuali adanya cuti hamil dan sebagainya.
3. Kompensasi Non Financial
Yakni upah atau reward yang diberikan kepada para karyawan karena telah menyelesaikan pekerjaan ataupun tantangan yang telah diberikan.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Kompensasi dan Jenisnya. Semoga bermanfaat. Terimakasih 🙂